Untuk mengatasi
masalah ekonomi setiap masyarakat mempunyai cara yang berbeda sesuai dengan
system ekonomi masing-masing. Cara suatu masyarakat mengatur kehidupan
ekonominya disebut system ekonomi atau tata ekonomi. Ada pula yang mengartikan
bahwa system ekonomi merupakan keseluruhan lembaga ekonomi dipergunakan oleh
suatu Negara dalam melakukan kegiatan ekonominya.
Lembaga ekonomi yang
dimaksudkan disini adalah berupa pedoman, aturan yang dipergunakan masyarakat
dalam melakukan kegiatan ekonomi. Ekonomi yang bersifat tertulis seperti
undang-undang, peraturan pemerintah, instruksi presiden. Ada yang bersifat
tidak tertulis seperti kebiasaan, adat istiadat. Jadi kelembagaan ini meliputi
cara kerja, mekanisme hubungan hukum, peraturan-peraturan perekonomian, dan
norma-norma lain yang tertulis maupun tidak tertulis yang berkaitan dengan
kegiatan ekonominya.
Suatu system ekonomi
tidaklah berdiri sendiri karena berkaitan dengan pandangan hidup masyarakatnya.
Jadi system ekonomi merupakan bagian dari kesatuan ideology kehidupan
bermasyarakat pada suatu Negara. System ekonomi yang dianut suatu Negara
biasanya bersifat khas. Untuk membedakannya dengan system ekonomi yang
diterapkan oleh Negara lain, bisa digunakan sudut pandangan yang menyakut:
1.
System pemilikan
sumber daya produksi.
2.
Kebebasan masyarakat
untuk bersaing satu sama lain
3.
Peranan pemerintah
dalam mengatur kehidupan ekonomi
System ekonomi
kapitalis adalah suatu system ekonomi masyarakatnya sangat dikuasai oleh pemilik-pemilik
modal. System ini berkembang diinggris pada pertengahan abad ke18. Adam smith
mempunyai pandangan bahwa kepentingan pribadi merupakan kekuatan pengendali
kehidupan ekonomi yang akan berjalan kearah kemakmuran bangsa. Jika setiap
orang diberi kebebasan, semuanya akan berusaha untuk mencapai kemakmuran bagi
dirinya sendiri.
Tidak akan ada orang
menghendaki kemiskinan bagi dirinya sendiri. Jika setiap individu sudah makmur,
maka seluruh masyarat akan makmur. Menurut adam smith yang mencakup kebebasan
menjalankan usaha, kebebasan memiliki alat-alat produksi, kebebasan menetapkan
harga, kebebasan untuk mengadakan persaingan, kebebasan mengadakan perundingan.
Dengan adanya kebebasan ini diharapkan ada dorongan bagi setiap individu untuk
bekerja giat, berlomba kearah kemajuan ekonomi, sehingga kemakmuran dapat
ditingkatkan.Semboyan kaum liberal yaitu laissez faire mempunyai makna yaitu
biarkanlah mereka melakukan perkerjaan yang sesuai dengan keinginan mereka,
biarkanlah produksi dan harga ditentukan oleh permintaan dan penawaran dipasar
bebas, tanpa adanya campur tangan pemerintah.
Tugas pemerintah
adalah menjaga keamanan, menegakkan hukum, dan menyelenggarakan pekerjaan umum.
System ekonomi kapitalis memiliki cirri-ciri pokok sebagai berikut:
1.
Pemilikan alat-alat
produksi seperti tanah, pabrik, mesin-mesin oleh swasta baik perseorangan
maupun perusahaan. Setiap orang kebebasan memiliki alat-alat produksi.
2.
Adanya kebebasan
berusaha dan bersaing. Setiap orang bebas milih lapangan perkerjaannya dan
bebas bersaing dengan cara apapun.
3.
Para produsen bebas
menentukan apa dan berapa yang akan diproduksi, didorong oleh motif mencari
keuntungan sebesar-besarnya.
4.
Harga dibentuk dipasar
beabas ditentukan oleh pertemuan antara permintaan dan penawaran.
5.
Campur tangan
pemerintah dalam kehidupan ekonmi tidak dibenarkan.
System ekonomi ini
memiliki keburukan:
1.
Konsentrasi kekuasaan
ekonomi pada kelompok tertentu, sehingga muncul bentuk monopoli. Tidak selalu
mekanisme pasar persaingan sempurna, dimana harga ditentukan oleh pembeli dan
penjual. Ada beberapa perusahaan menguasai pasar. Mereka memiliki kekuasaan
yang sangat besar dalam menentukan harga, dan menentukan jumlah barang
ditawarkan. Mereka selalu membatasi produksi pada tingkat dimana mereka akan
memperoleh keuntungan maksimun.
2.
Ketidak merataan dalam
pembagian pendapatan, sehingga memperlebar jurang antara kelompok kaya dan
kelompk miskin. Kebebasan yang tidak ada batasnya dalam kegiatan ekonomi
merugikan golongan yang lemah, sebab mereka akan kalah bersaing. Perusahaan
besar bersaing dengan perusahaan kecil, sehingga akhirnya menimbulkan semacam
kanibalisme. Kekayaan makin bertambah pada golongan yang kuat, sementara
golongan yang lemah akan jatuh miskin, yakni para pengusaha kecil dan kaum
buruh.
3.
Kehidupan ekonomi
tidak stabil. Mekanisme pasar bebas menyebabkan perekonomian selalu menglamai
fluktuasi yang tidak teratur. Pada suatu masa tertentu akan menglami kemakmuran
yang tinggi, tetapi pada masa berikutnya akan mengalami kemerosotan yang luar
biasa. Para perusahaan dapat memperoleh keuntungan yang banyak secara mendadak
disuatu saat, dan menglami kehancuran pada masa berikutnya. Inflasi tiba-tiba
muncul, dan penganguran yang tinggi dapat muncul pada masa berikutnya. Ketidak
stabilan ekonomi seperti ini sangat merugikan masyarakat banyak.
System ekonomi
sosialis merupakan suatu system ekonomi dimana sebagian besar barang-barang
modal produksi, dikuasai oleh Negara yang ditujukan untuk memenuhi kebutuhan
masyarakat sebagai keseluruhan. Kolektivisme adalah pandangan yang mengajarkan
bahwa disamping setiap orang sebagai warga masyarakat, masyarakat sebagai
keseluruhan merupakan kesatuan tersendiri yang mempunyai kepentingan yang
hendaknya dipernuhi terlebih dahulu daripada kepentingan perseorangan.
Cirri-ciri system ekonomi sosialis antara lain:
1.
Semua alat-alat
produksi dimiliki dan dikuasai oleh Negara. Tidak ada hak milik pribadi atas
alat-alat produksi.
2.
Seluruh kegiatan
produksi dilakukan oleh Negara. Tidak ada usaha swasta, semua perusahaan adalah
perusahaan Negara.
3.
Jumlah dan jenis
barang yang harus diproduksi ditentukan oleh badan perencana ekonomi pusat yang
dibentuk pemerintah.
4.
Harga dan distribusi
barang ditentukan dan dikendalikan oleh pemerintah.
5.
Semua warga masyarakat
adalah tenaga kerja yang wajib ikut berproduksi sesuai dengan kemampuannya,
yang kemudian diberi upah oleh Negara sesuai dengan kebutuhannya.
Karena itu, system ini
sering juga disebut ekonomi komando yang diatur oleh perintah dari pusat.
Sekalipun system ekonomi ini dapat lebih menjamin adanya pemerataan pembagian
pendapatan, namun system ekonomi ini telah mengorbankan kemerdekaan manusia
secara pribadi. Hak milik pribadi atas alat-alat produksi tidak ada, sehingga
menyebabkan kurangnya dorongan untuk bekerja secara produktif.
Dalam kenyataan, kedua
bentuk system ekonomi tersebut, tidak ada murni, yang ada adalah bentuk campur
dari kedua system tersebut. Dalam system ekonomi campuran, pemerintah ikut
campur dalam kehidupan ekonomi masyarakat. Namun demikian, campur tangan
tersebut tidak menghapus kegiatan ekonomi yang diselenggarakan oleh pihak
swasta. System ekonomi campuran yang diterapkan oleh banyak Negara tidak selalu
sama.
Ada yang kadar
kapitalismenya lebih tinggi seperti amerika serikat, hongkong, singapura. Ada
bobot sosialismenya lebih besar seperti india. Untuk mengetahui apakah suatu
Negara condong kearah system ekonomi liberal atau sebaliknya, terdapat ukuran
yang disebut indeks kebebasan ekonomi yang dikembangkan oleh Milton friedman
yang tergabung dalam economic freedom network.
Perekonomian Indonesia
dalam kurun waktu 1975-1995 tampak semakin liberal dengan bergeraknya indeks
kebebasan ekonomi dari 5,2 pada tahun 1975 menjadi 6,3 pada tahun1995. Studi
dilakukan oleh liberal institute pada tahun 1997 menunjukan bahwa selama kurun
1985-1996, pendapatan perkapita dinegara-negara yang perekonomiannya sangat
bebas mencapai US $14.829, sedangkan dinegara yang kurang bebas mencapai US
$12.369, dan dinegara yang paling kurang bebas hanya mencapai US $2.511.
dinegara yang perekonomiannya sangat bebas, tingkat pertumbuhan ekonomi bisa
mencapai 2,9%pertahun, sedangkan dinegara yang perekonomiannya kurang bebas
mencapai 1,8%pertahun, dan dinegara yang paling kurang bebas, tingkat
pertumbuhan ekonomi hanya 1,0%pertahun.
Dalam system ekonomi
campuran, pemerintah dapat mengatur, mengawasi, menstabilkan dan memajukan
ekonomi nasional secara keseluruhan, dengan mendorong inisiatif swasta. Secara
garis besar, keterlibatkan pemerintah dalam kehidupan ekonomi, dapat dibedakan
dalam tiga bentuk:
1.
membuat peraturan-peraturan,
dengan tujuan pokok agar kegiatan-kegiatan ekonomi dilakukan oleh para pelaku
ekonomi berjalan secara wajar dan merugikan masyarakat. Misalnya, peraturan
mengenai upah minimum ditetapkan agar para pekerja diberi upah yang wajar dan
layak sehingga dapat mencakupi berbagai kebutuhan yang pokok. Peraturan
mengenai lokasi pengembangan dibuat, agar industry-industri yang didikan tidak
mengganggu masyarakat disekitarnya dengan berbagai polusi yang dihasilkannya.
2.
Menjalankan berbagai
kebijaksaan ekonomi, antar lain kebijasanan fiscal dan moneter.
3.
Secara langsung
menjalankan berbagai ekonomi, sehingga dapat memaksimumkan keuntungan social.
Kegiatan ekonominyang dilakukan pihak swasta pada umumnya dapat menghasilkan
keuntungan yang besar sekali bagi individu yang bersangkutan, misalnya dengan
mentapkan harga tidak wajar. Karena itulah pemerintah ikut campur secara
langsung, dengan mendirikan perusahaan-perusahaan Negara untuk bidang-bidang
yang vital dan berkaitan dengan hajat hidup orang banyak. Ikut campur
pemerintah tersebut, diharapkan dapat memaksimumkan keuntungan social.
No comments:
Post a Comment