Wednesday, 17 June 2015

Masalah Ekonomi



Untuk mengatasi masalah ekonomi setiap masyarakat mempunyai cara yang berbeda sesuai dengan system ekonomi masing-masing. Cara suatu masyarakat mengatur kehidupan ekonominya disebut system ekonomi atau tata ekonomi. Ada pula yang mengartikan bahwa system ekonomi merupakan keseluruhan lembaga ekonomi dipergunakan oleh suatu Negara  dalam melakukan kegiatan ekonominya.
Lembaga ekonomi yang dimaksudkan disini adalah berupa pedoman, aturan yang dipergunakan masyarakat dalam melakukan kegiatan ekonomi. Ekonomi yang bersifat tertulis seperti undang-undang, peraturan pemerintah, instruksi presiden. Ada yang bersifat tidak tertulis seperti kebiasaan, adat istiadat. Jadi kelembagaan ini meliputi cara kerja, mekanisme hubungan hukum, peraturan-peraturan perekonomian, dan norma-norma lain yang tertulis maupun tidak tertulis yang berkaitan dengan kegiatan ekonominya.
Suatu system ekonomi tidaklah berdiri sendiri karena berkaitan dengan pandangan hidup masyarakatnya. Jadi system ekonomi merupakan bagian dari kesatuan ideology kehidupan bermasyarakat pada suatu Negara. System ekonomi yang dianut suatu Negara biasanya bersifat khas. Untuk membedakannya dengan system ekonomi yang diterapkan oleh Negara lain, bisa digunakan sudut pandangan yang menyakut:
1.   System pemilikan sumber daya produksi.
2.   Kebebasan masyarakat untuk bersaing satu sama lain
3.   Peranan pemerintah dalam mengatur kehidupan ekonomi
System ekonomi kapitalis adalah suatu system ekonomi masyarakatnya sangat dikuasai oleh pemilik-pemilik modal. System ini berkembang diinggris pada pertengahan abad ke18. Adam smith mempunyai pandangan bahwa kepentingan pribadi merupakan kekuatan pengendali kehidupan ekonomi yang akan berjalan kearah kemakmuran bangsa. Jika setiap orang diberi kebebasan, semuanya akan berusaha untuk mencapai kemakmuran bagi dirinya sendiri.
Tidak akan ada orang menghendaki kemiskinan bagi dirinya sendiri. Jika setiap individu sudah makmur, maka seluruh masyarat akan makmur. Menurut adam smith yang mencakup kebebasan menjalankan usaha, kebebasan memiliki alat-alat produksi, kebebasan menetapkan harga, kebebasan untuk mengadakan persaingan, kebebasan mengadakan perundingan. Dengan adanya kebebasan ini diharapkan ada dorongan bagi setiap individu untuk bekerja giat, berlomba kearah kemajuan ekonomi, sehingga kemakmuran dapat ditingkatkan.Semboyan kaum liberal yaitu laissez faire mempunyai makna yaitu biarkanlah mereka melakukan perkerjaan yang sesuai dengan keinginan mereka, biarkanlah produksi dan harga ditentukan oleh permintaan dan penawaran dipasar bebas, tanpa adanya campur tangan pemerintah.
Tugas pemerintah adalah menjaga keamanan, menegakkan hukum, dan menyelenggarakan pekerjaan umum. System ekonomi kapitalis memiliki cirri-ciri pokok sebagai berikut:
1.   Pemilikan alat-alat produksi seperti tanah, pabrik, mesin-mesin oleh swasta baik perseorangan maupun perusahaan. Setiap orang kebebasan memiliki alat-alat produksi.
2.   Adanya kebebasan berusaha dan bersaing. Setiap orang bebas milih lapangan perkerjaannya dan bebas bersaing dengan cara apapun.
3.   Para produsen bebas menentukan apa dan berapa yang akan diproduksi, didorong oleh motif mencari keuntungan sebesar-besarnya.
4.   Harga dibentuk dipasar beabas ditentukan oleh pertemuan antara permintaan dan penawaran.
5.   Campur tangan pemerintah dalam kehidupan ekonmi tidak dibenarkan.
System ekonomi ini memiliki keburukan:
1.   Konsentrasi kekuasaan ekonomi pada kelompok tertentu, sehingga muncul bentuk monopoli. Tidak selalu mekanisme pasar persaingan sempurna, dimana harga ditentukan oleh pembeli dan penjual. Ada beberapa perusahaan menguasai pasar. Mereka memiliki kekuasaan yang sangat besar dalam menentukan harga, dan menentukan jumlah barang ditawarkan. Mereka selalu membatasi produksi pada tingkat dimana mereka akan memperoleh keuntungan maksimun.
2.   Ketidak merataan dalam pembagian pendapatan, sehingga memperlebar jurang antara kelompok kaya dan kelompk miskin. Kebebasan yang tidak ada batasnya dalam kegiatan ekonomi merugikan golongan yang lemah, sebab mereka akan kalah bersaing. Perusahaan besar bersaing dengan perusahaan kecil, sehingga akhirnya menimbulkan semacam kanibalisme. Kekayaan makin bertambah pada golongan yang kuat, sementara golongan yang lemah akan jatuh miskin, yakni para pengusaha kecil dan kaum buruh.
3.   Kehidupan ekonomi tidak stabil. Mekanisme pasar bebas menyebabkan perekonomian selalu menglamai fluktuasi yang tidak teratur. Pada suatu masa tertentu akan menglami kemakmuran yang tinggi, tetapi pada masa berikutnya akan mengalami kemerosotan yang luar biasa. Para perusahaan dapat memperoleh keuntungan yang banyak secara mendadak disuatu saat, dan menglami kehancuran pada masa berikutnya. Inflasi tiba-tiba muncul, dan penganguran yang tinggi dapat muncul pada masa berikutnya. Ketidak stabilan ekonomi seperti ini sangat merugikan masyarakat banyak.
System ekonomi sosialis merupakan suatu system ekonomi dimana sebagian besar barang-barang modal produksi, dikuasai oleh Negara yang ditujukan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat sebagai keseluruhan. Kolektivisme adalah pandangan yang mengajarkan bahwa disamping setiap orang sebagai warga masyarakat, masyarakat sebagai keseluruhan merupakan kesatuan tersendiri yang mempunyai kepentingan yang hendaknya dipernuhi terlebih dahulu daripada kepentingan perseorangan. Cirri-ciri system ekonomi sosialis antara lain:
1.   Semua alat-alat produksi dimiliki dan dikuasai oleh Negara. Tidak ada hak milik pribadi atas alat-alat produksi.
2.   Seluruh kegiatan produksi dilakukan oleh Negara. Tidak ada usaha swasta, semua perusahaan adalah perusahaan Negara.
3.   Jumlah dan jenis barang yang harus diproduksi ditentukan oleh badan perencana ekonomi pusat yang dibentuk pemerintah.
4.   Harga dan distribusi barang ditentukan dan dikendalikan oleh pemerintah.
5.   Semua warga masyarakat adalah tenaga kerja yang wajib ikut berproduksi sesuai dengan kemampuannya, yang kemudian diberi upah oleh Negara sesuai dengan kebutuhannya.
Karena itu, system ini sering juga disebut ekonomi komando yang diatur oleh perintah dari pusat. Sekalipun system ekonomi ini dapat lebih menjamin adanya pemerataan pembagian pendapatan, namun system ekonomi ini telah mengorbankan kemerdekaan manusia secara pribadi. Hak milik pribadi atas alat-alat produksi tidak ada, sehingga menyebabkan kurangnya dorongan untuk bekerja secara produktif.
Dalam kenyataan, kedua bentuk system ekonomi tersebut, tidak ada murni, yang ada adalah bentuk campur dari kedua system tersebut. Dalam system ekonomi campuran, pemerintah ikut campur dalam kehidupan ekonomi masyarakat. Namun demikian, campur tangan tersebut tidak menghapus kegiatan ekonomi yang diselenggarakan oleh pihak swasta. System ekonomi campuran yang diterapkan oleh banyak Negara tidak selalu sama.
Ada yang kadar kapitalismenya lebih tinggi seperti amerika serikat, hongkong, singapura. Ada bobot sosialismenya lebih besar seperti india. Untuk mengetahui apakah suatu Negara condong kearah system ekonomi liberal atau sebaliknya, terdapat ukuran yang disebut indeks kebebasan ekonomi yang dikembangkan oleh Milton friedman yang tergabung dalam economic freedom network.
Perekonomian Indonesia dalam kurun waktu 1975-1995 tampak semakin liberal dengan bergeraknya indeks kebebasan ekonomi dari 5,2 pada tahun 1975 menjadi 6,3 pada tahun1995. Studi dilakukan oleh liberal institute pada tahun 1997 menunjukan bahwa selama kurun 1985-1996, pendapatan perkapita dinegara-negara yang perekonomiannya sangat bebas mencapai US $14.829, sedangkan dinegara yang kurang bebas mencapai US $12.369, dan dinegara yang paling kurang bebas hanya mencapai US $2.511. dinegara yang perekonomiannya sangat bebas, tingkat pertumbuhan ekonomi bisa mencapai 2,9%pertahun, sedangkan dinegara yang perekonomiannya kurang bebas mencapai 1,8%pertahun, dan dinegara yang paling kurang bebas, tingkat pertumbuhan ekonomi hanya 1,0%pertahun.
Dalam system ekonomi campuran, pemerintah dapat mengatur, mengawasi, menstabilkan dan memajukan ekonomi nasional secara keseluruhan, dengan mendorong inisiatif swasta. Secara garis besar, keterlibatkan pemerintah dalam kehidupan ekonomi, dapat dibedakan dalam tiga bentuk:
1.   membuat peraturan-peraturan, dengan tujuan pokok agar kegiatan-kegiatan ekonomi dilakukan oleh para pelaku ekonomi berjalan secara wajar dan merugikan masyarakat. Misalnya, peraturan mengenai upah minimum ditetapkan agar para pekerja diberi upah yang wajar dan layak sehingga dapat mencakupi berbagai kebutuhan yang pokok. Peraturan mengenai lokasi pengembangan dibuat, agar industry-industri yang didikan tidak mengganggu masyarakat disekitarnya dengan berbagai polusi yang dihasilkannya.
2.   Menjalankan berbagai kebijaksaan ekonomi, antar lain kebijasanan fiscal dan moneter.
3.   Secara langsung menjalankan berbagai ekonomi, sehingga dapat memaksimumkan keuntungan social. Kegiatan ekonominyang dilakukan pihak swasta pada umumnya dapat menghasilkan keuntungan yang besar sekali bagi individu yang bersangkutan, misalnya dengan mentapkan harga tidak wajar. Karena itulah pemerintah ikut campur secara langsung, dengan mendirikan perusahaan-perusahaan Negara untuk bidang-bidang yang vital dan berkaitan dengan hajat hidup orang banyak. Ikut campur pemerintah tersebut, diharapkan dapat memaksimumkan keuntungan social.

No comments:

Post a Comment